Resep Mashed Potato By Ummu Nujaym

Cobain Juga Resep yang Ini!

  • Resep Mashed Potato By Ummu Nujaym
  • Resep Mashed Potato oleh Ummu Nujaym

    Inilah resep cara membuat Mashed Potato. Resep Mashed Potato yang dibuat oleh Ummu Nujaym dapat disajikan 2 porsi.



    gambar untuk cara membuat Mashed Potato


    Resep Mashed Potato


    Porsi: 2 porsi

    Bahan-bahan

    1. 3 buah Kentang ukuran sedang
    2. 100 ml susu cair atau susu dr bubuk (yg kental & creamy ya)
    3. Garam, lada hitam, oregano (opsional)
    4. Paprika powder (optional), garlic salt (optional)
    5. sesuai selera Atau bumbu bubuk lainnya
    6. 200 gr Kentang (takaran sesuai selera)

    Langkah

    1. Cuci bersih kentang.. potong besar supaya cepat matang pas direbus. Rebus dg air yg ditambah Garlic salt (atau garam aja dan 2 Siung bawang putih geprek) secukupnya. Pastikan kentang matang dan lembut, angkat.

    2. Tumbuk kentang pakai alu atau garpu.

    3. Tambahkan bumbu2 seperti garam, lada hitam, oregano, paprika powder (optional), dan bumbu bubuk lain sesuai selera ya.. lalu masukkan susu.. aduk dan tumbuk semua bahan sampai rata.

    4. Tekstur mashed potato harus creamy dan lembut.. bisa di-spread.. kalau kurang creamy bisa ditambah susu cairnya.

    5. Sajikan dg menu pendamping lainnya.




    Demikianlah Resep Mashed Potato, Semoga bermanfaat untuk pembaca sekalian.Untuk mendapatkan resep lainnya silahkan gunakan Kotak pencarian yang telah kami sediakan. anda bisa menemukan sekitar satu juta resep makan dan minuman yang pastinya dapat membantu untuk menemukan resep favoritmu.


    Untuk mencetak Resep Mashed Potato diatas, klik pada tombol print dibawah ini



    Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Mashed Potato By Ummu Nujaym diatas pada kategori resep berikut ini

    Anda sedang membaca Resep Mashed Potato By Ummu Nujaym dengan alamat Url: https://lindawati-mtsn.blogspot.com/2018/11/resep-mashed-potato-by-ummu-nujaym.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.