Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+ oleh Ayu Aja
Berikut ini adalah cara membuat Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+. Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+ yang dibuat oleh Ayu Aja bisa disajikan sup untuk 2-3x.
Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+
Porsi: sup untuk 2-3x
Bahan-bahan
- 1 sdm tepung beras merah
- 2 ekor udang ukuran sedang
- 1 siung bawang putih
- 1 batang daun bawang
- 1 batang daun seledri
- 1 sdt evo
- 200 ml air putih
Langkah
-
Masak 1sdm tepung beras merah dengan 100ml air hingga matang dan mengental. Gunakan api kecil
-
Kupas kulit udang, sisihkan kepalanya, cincang halus bagian daging
-
Geprek bawang putih, cincang daun seledri
-
Siapkan teflon, masukkan evo, tumis bawang putih, daging udang dan kepalanya hingga harum. Masukkan 100ml air, daun seledri dan daun bawang utuh. Masak hingga matang.
-
Sajikan selagi hangat, jangan lupa singkirkan kepala udang dan daun bawangnya dulu. (Bubur bisa d ganti nasi tim)
-
Geprek bawang putih, cincang daun seledri
-
Siapkan teflon, masukkan evo, tumis bawang putih, daging udang dan kepalanya hingga harum. Masukkan 100ml air, daun seledri dan daun bawang utuh. Masak hingga matang.
-
Sajikan selagi hangat, jangan lupa singkirkan kepala udang dan daun bawangnya dulu. (Bubur bisa d ganti nasi tim)
Itulah Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+, Semoga saja dapat bermanfaat bagi anda.Untuk menemukan resep lainnya gunakan Kotak pencarian yang kami sediakan. anda bisa menemukan hampir satu juta resep makan dan minuman yang pastinya dapat memuaskan anda.
Untuk mencetak Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+ diatas, klik pada tombol print dibawah ini
Temukan berbagai resep menarik lainnya selain Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+ - Ayu Aja diatas pada kategori resep berikut ini
Anda sedang membaca Resep Bubur beras merah sup udang. Mpasi 7+ - Ayu Aja dengan alamat Url: https://lindawati-mtsn.blogspot.com/2018/11/resep-bubur-beras-merah-sup-udang-mpasi.html, Bagikan url tersebut di Facebook/Instagram kamu jika resep ini berfanfaat.